TRAINING FOR SUB CON Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Komatsu Indonesia
Sampurasun …. Rampess …
Blog Mang Yono. Tahun 2013 yang lalu saya ditugaskan oleh Perusahaan tempat saya bekerja, untuk mengikuti TRAINING FOR SUB CON yang di adakan oleh Perusahaan Alat Berat Industri PT. Komatsu Indonesia. Selama 3 Hari, dari jam 7.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB.Sebelumnya saya pernah nulis di Blog Mang Yono ini tentang Torishima Resmikan Workshop di Cibitung. Kalau Torishima Indonisia ini perusahaan pembuatan Pompa air dari yang kecil sampai segede gajah, tapi ada juga yang khusus menangani servics Pompanya yaitu Torishima Guna Engineering
Tapi itu tidak berhenti sampai 3 hari saja, karena setiap bulannya PT. Komatsu Indonesia mengadakan pertemuan – pertemuan dengan semua sub con dengan temptny dan snacknya disediakan oleh PT. Komatsu Indonesia … keren khan hehehe.
Di PT. Komatsu Indonesia by Blog Mang Yono |
Ini bagi yang membutuhkan alamat dari PT. Komatsu IndonesiaJl. Cakung Cilincing Raya, Sukapura, Jakarta 14140Telepon : 6221 4400611, 6221 4400615. http://www.komi.co.id/
Yang dibahas pada acara Training untuk sub con itu, dari mulai dasar – dasar K3, Keselamatan kerja dan yang lainnya, pokoknya masih banyak lagi dah heheh.
A. KESELAMATAN KERJA:
(1). Adalah usaha dalam melakukan pekerjaan tanpa kecelakaan
(2). Memberikan suasana atau lingkungan kerja yang aman.
(3). Tercapainya hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
(4). Tentang Keselamatan Kerja diatur dalam Undang – undang.
TUJUAN KESELAMATAN KERJA
(1). Mencegah / mengadakan usaha pencegahan agar karyawan tidak mendapatkan luka/cidera/mati.
(2). Tidak terjadinya kerugian/ kerusakan pada alat/material/produksi.
(3). Upaya pengawasan terhadap 4 M yaitu : Manusia, Material, mesin, metode Kerja. Yang dapat memberikan lingkungan kerja aman dan nyaman sehingga tidak terjadi kecelakaan.
PRINSIP K3
(1). Setiap pekerjaan bisa dilakukan dengan selamat.
(2). Kecelakaan pasti ada sebabnya
(3). Penyebab kecelakaan harus dicegah/ditiadakan.
(4). Bekerja dengan aman dan selamat:
- Mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan.
- Mengetahui langkah/tahapan pekerjaan tersebut.
- Mengetahui Bahaya bahayanya.
- Mengetahui cara mengendalikan bahaya – bahaya tersebut.
K3 Sangat penting sekali karena:
- Menyelamatkan karyawan, dari: sakit, kesedihan, kehilangan masa depan, kehilangan gaji/nafkah.
- Menyelamatkan keluarga, dari : kesedihan, masa depan yang tak menentu, kehilangan pendapatan.
- Menyelamatkan perusahaan, dari: kehilangan tenaga kerja, pengeluaran biaya akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi.
B. KESEHATAN KERJA:
Adalah untuk melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja
Yang Perlu dilakukan, antara lain:
(1). Pemeriksaan Kesehatan Karyawan yang baru masuk atau yang sudah lama dengan cara rutin.
(2). Menjaga Lingkungan Tempat Kerja dari Debu, Bising,Pencahayaan, Getaran, Gas – gas beracun / berbahaya.
(3). Ergonomi yang meliputi Tempat duduk, alat kerja dan dimensi tempat kerja.