Wisma Karya (Societe) Subang Gedung Peninggalan Belanda
Sampurasun ... Rampes.
MANGYONO.com – Wisma Karya (Societe) Subang gedung peninggalan Belanda
Bangunan Wisma Karya, berada di pusat Kota Subang, bangunan tersebut menyimpan nilai sejarah penting bagi perjalanan kemerdekaan di Subang. Pada jaman penjajahan Belanda, gedung Wisma Karya ini dijadikan tempat refreshing bagi kaum gegeden Belanda di bawah kepemimpinan Tuan PW Hofland.
Gedung Wisma Karya ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 1 ha dan sekarang merupakan area perkantoran. Dulunya gedung ini bernama Societeit dan dibangun pada masa perusahaan P&T Lands PW Hofland.
Dalam naskah sejarah PW Hofland yang di Museum Daerah Kabupaten Subang menyebutkan, Hofland melakukan penjajahan di daerah Subang, dengan cara memperluas kekuasaan dengan menjalankan usaha di bidang perkebunan kopi. Foflan juga terkenal dengan julukan saudagar kopi. Dalam jajahannya ini Hofland menggunakan cara yang halus dan tidak diketahui rakyat pada awalnya. Namun dengan secara sengaja Hofland memang sedang menjalankan jajahannya di daerah Subang..
Baca juga :
Sejak dahulu Subang sudah dikenal karena hasil perkebunannya
Bangunan Hotel Subang Plaza peninggalan Belanda
Atas keberhasilannya ini, Hofland membuat kontrak dengan pemerintah Hindia-Belanda dalam bidang perdagangan kopi pada tahun 1840. Hofland turut menjadi pemilik tanah P&T (Pamanoekan & Tjiasem) Landen. Kemudian pada tahun 1858 seluruh tanah partikelir P&T Land menjadi milik pribadi Hofland. Pemerintah Hindia-Belanda kemudian memberikan kekuasaan untuk mengangkat pejabat pemerintah partikelir yang disebut Demang pada 18 Agustus 1859.
Sejak dahulu Subang sudah dikenal karena hasil perkebunannya
Atas keberhasilannya ini, Hofland membuat kontrak dengan pemerintah Hindia-Belanda dalam bidang perdagangan kopi pada tahun 1840. Hofland turut menjadi pemilik tanah P&T (Pamanoekan & Tjiasem) Landen. Kemudian pada tahun 1858 seluruh tanah partikelir P&T Land menjadi milik pribadi Hofland. Pemerintah Hindia-Belanda kemudian memberikan kekuasaan untuk mengangkat pejabat pemerintah partikelir yang disebut Demang pada 18 Agustus 1859.
Dengan pengangkatan pejabat pemerintahan partikelir Demang tersebut, wilayah Subang terbagi ke dalam delapan kademangan. Terdiri dari Kademangan Batu Sirap (Nama sekarang dikenal Cisalak), Kademangan Ciherang ( Nama sekarang dikenal Wanareja), Kademangan Sagalaherang, Kademangan Pagaden, Kademangan Pamanukan, Kademangan Ciasem, Kademangan Malang ( Nama sekarang dikenal Purwadadi ) dan Kademangan Kalijati.
Dalam upaya mengeklusifkan diri di tanah jajahannya, kemudian Hofland bersama delapan demang mendirikan sebuah gedung diberi nama Societe atau kelompok masyarakat yang mengeksklusifkan diri. Kelompok inilah yang sering berkumpul untuk saling bersosialisasi di gedung yang sekarang dikenal dengan nama Wisma Karya. Gedung ini digunakan untuk tempat berkumpul para demang. Pada 14 Januari 1929 gedung ini direnovasi dan diresmikan Mrs WH Daukes, tujuannya sebagai tempat untuk bersosialisasi para pejabat P&T Land, tempat pertunjukan atau hiburan, olahraga, golf, bilyard dan bowling bangsa asing.
Dilihat dari arsitektur bangunannya, pada bagian kanan gedung Wisma Karya yang menghadap ke arah Bandung itu terdapat ruangan pertemuan berikut panggung. Di tempat itulah, para gegeden Belanda itu menonton film dan berdansa. Sementara pada bagian kanan, pun terdapat ruangan yang ukurannya lebih kecil dari tempat pemutaran film dan berdansa. Di belakang ruangan keduanya, terdapat beberapa ruangan yang menyerupai kantor-kantor.
Hingga saat ini arsitektur bangunan gedung bersejarah itu dipertahankan seperti aslinya. Hanya saja pemanfatannya yang mengalami perubahan. Beberapa ruangan Wisma Karya dijadikan museum benda purbakala.
Sumber : berbagai sumber