--> Skip to main content

Marak Baligo Di Pohon, Mari Kita Berselfie lalu Bongkar Kata Aktivis Lingkungan Alam Ranjtatan

Sampurasun ...

Marak Baligo Di Pohon, Mari Kita Berselfie lalu Bongkar Kata Aktivis Lingkungan Alam Ranjtatan

MANGYONO.com - Maraknya spanduk dan baligo yang terpajang di pohon sepanjang jalan raya Kabupaten Subang mendapat tanggapan keras dari Aktivis Lingkungan Mang Alam Ranjtatan.

Menurut Mang Alam... Pihak – pihak yang telah menggunakan media pohon untuk memasang atau memajang spanduk atau baligo menggunakan Paku  mencerminkan kurangnya rasa peduli terhadap lingkungan, apapun itu jenisnya baik Baliho partai, spanduk Perusahaan, sekolah bahkan yang sedang marak saat ini yaitu baliho calon Gubernur, calon bupati Subang sangat disesalkan dengan menggunakan pohon sebagai media promosinya.

Dengan adanya fenomena ini, kata Mang Alam, berarti membuktikan bahwa mereka tidak mencintai Lingkungan, seharusnya sebelum melakukan pemasangan mereka memberikan arahan dan penyuluhan terlebih dulu kepada tim-nya untuk tidak memasang dipohon pohon apalagi dengan memasang spanduk atau baliho menggunakan paku.

Untuk itu kata Mang Alam mari kita berselfie lalu bongkar .......

Marak Baligo Di Pohon. Mari Kita Berselfie lalu Bongkar   Kata Aktivis Lingkungan Alam Ranjtatan
Marak Baligo Di Pohon. Mari Kita Berselfie lalu Bongkar 
Kata Aktivis Lingkungan Alam Ranjtatan
 
"Mari kita brrselfi lalu bongkar..
Perbup Subang No. 9 tahun 2013. Sesuai dengan PERDA K3 Kab. Subang No. 13 Tahun 2006. Pemasangan media sosialisasi informasi berupa layanan masyarakat harus memenuhi kententuan diantaranya...
Pemasangan media dilarang ..
- Diatas badan jalan dengan cara melintang dalam bentuk spanduk.
- Dipepohonan / tanaman dengan menggunakan paku / kawat / tali pada pohon / atau dengan cara lainnya yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan.
- Instalasi ketenagalistrikan"



Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments