Poligami Itu Apa, Apa Perlu kita lakukan?
Asalamu'alaikum..... Sampurasun.... Rampes..
Kemarin ada acara kumpul keluarga, di sela – sela obrolan eh ngebahas tentang poligaminya dia, tapi istrinya tidak ada yang hadir hehehehe. Pas kebetulan pak Ustadz teman mamang main kerumah mamang ....
Ini perbincangan atau obrolan kemarin sambil ngopi – ngopi.
Kenapa yg jadi sasaran poligami, janda - janda yang semok,bohay,atau ABG ?
Trus ada yang beralasan, poligami menghindarkan kita dari zinah. Lebih baik poligami daripada zinah / selingkuh.
Poligami Itu Apa?
Poligami adalah syariat mulia yang bisa bernilai ibadah. Namun untuk melaksanakan syariat tersebut membutuhkan Ilmu, dan terpenuhi syarat-syaratnya.
Ini tentang
saudara Mamang yang poligami bukan kakak mamang tapi mamangnya mamang hahahaha
jadi bingung ya... hehehehe
Kemarin ada acara kumpul keluarga, di sela – sela obrolan eh ngebahas tentang poligaminya dia, tapi istrinya tidak ada yang hadir hehehehe. Pas kebetulan pak Ustadz teman mamang main kerumah mamang ....
Ini perbincangan atau obrolan kemarin sambil ngopi – ngopi.
Kenapa alasan
utama poligami itu selalu alasan karna ingin menolong. Kalo dengan alasan
menolong, banyak ibu - ibu pengemis yg dekil - dekil dilampu merah, Kenapa gak ada yg
nikahin mereka?
Kenapa yg jadi sasaran poligami, janda - janda yang semok,bohay,atau ABG ?
Trus ada yang beralasan, poligami menghindarkan kita dari zinah. Lebih baik poligami daripada zinah / selingkuh.
Kata Pak
Ustadz begini
“Seorang
pelaku poligami, harus memiliki sikap adil di antara para istrinya. Tidak boleh
ia condong kepada salah satu istrinya. Hal ini akan mengakibatkan kezhaliman
kepada istri-istrinya yang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
(yang artinya),
“Siapa
saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya,
pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.”
(HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Jadi, jika
ia tak mampu melakukan hal itu, maka cukup satu istri saja. Allah Ta’ala
berfirman (yang artinya),
“…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu
berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)
Seorang yang
melakukan poligami, harusnya ia bertambah ketakwaannya kepada Allah, dan rajin
dalam beribadah. Namun ketika setelah ia melaksanakan syariat tersebut, tapi
malah lalai beribadah, maka poligami menjadi fitnah baginya.
Sudah
menjadi kewajiban bagi suami untuk menjaga istrinya. Sehingga istrinya terjaga
agama dan kehormatannya. Ketika seseorang berpoligami, otomatis perempuan yang
ia jaga tidak hanya satu, namun lebih dari satu. Ia harus dapat menjaga para
istrinya agar tidak terjerumus dalam keburukan dan kerusakan.
Seorang yang
berpoligami, wajib mencukupi kebutuhan nafkah lahir para istrinya. Bagaimana ia
ingin berpoligami, sementara nafkah untuk satu orang istri saja belum cukup? Orang
semacam ini sangat berhak untuk dilarang berpoligami.
Poligami Itu Apa?
Poligami adalah syariat mulia yang bisa bernilai ibadah. Namun untuk melaksanakan syariat tersebut membutuhkan Ilmu, dan terpenuhi syarat-syaratnya.
Kalau mamang
belum mencukupi syarat – syaratnya dadi ndak poligami deh heheheh, lalu kalau
sudah terpenuhi syarat – syaratnya mau poligami Mang? Hahahah ndak deh cintaku cuma
satu hahahaha . bagai mana dengan sobat mau poligami tidak?