--> Skip to main content

Zakat fitrah untuk Ramadhan tahun ini di Kabupaten Subang

Assalamu'alaikum... Sampurasun ... Rampes...  

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang, sudah menetapkan nominal besaran zakat fitrah untuk Ramadan tahun ini. Kalau dinominalkan secara uang, untuk besaran zakat fitrah di kabupaten Subang sudah ditetapkan yaitu Rp25 ribu. Harga terbaru di Disperindag Subang, untuk harga bahan pokok beras rata-rata satu kilogramnya Rp10 ribu. 


Kalau pakai beras 2,5 kilogram, biasanya sih mamang pakai beras 3,5 liter, mungkin tahun ini juga tetap pakai beras, dan Alhamdulillah besok di tempat mamang merupakan panen padi, mudah – mudahan yang memanen padi selalu dalam kesehatan dan dikuatkan berpuasanya... Amiin 


Zakat fitrah untuk Ramadhan tahun ini di Kabupaten Subang
Panen padi kecamatan Pagaden Barat kabupaten Subang


“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu ia menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah guna membersihkan orang-orang yang berpuasa dari noda perbuatan sia-sia dan rafats (keji), dan guna memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai zakat yang diterima (sah), dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai shadaqah biasa.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dll)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments