--> Skip to main content

Normalisasi Sungai Bendungan Macan – Binong merugikan warga.

Sampurasun ... Rampes.

MANGYONO.com -  Normalisasi Sungai dari Bendungan Macan sampai Binong merugikan warga.

Proses normalisasi Sungai Bendungan Macan – Binong hampir selesai, tapi sejumlah warga mengaku banyak dirugikan terutama bagi warga yang mempunyai tanah berbatasan dengan bantaran sungai, tapi tidak menerima ganti rugi atas lahan yang terkait proyek normalisasi Sungai Bendungan Macan – Binong saat ini.

Normalisasi Sungai Bendungan Macan – Binong merugikan warga. Normalisasi Sungai Bendungan Macan – Binong merugikan warga. Sebelum ada kejelasan dari pihak PU, atau kontraktor terkait penimbunan lahan warga ini, petani memanfaatkan lahan tersebut untuk ditanami palawija.


Fakta tersebut seperti halnya yang diungkapkan oleh Kakek saya ( 83) warga RT 10/04 Dusun Gardu, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Subang. Kakek saya itu mengaku masih bingung dan belum mengetahui bagai mana ganti rugi yang akan diterima atau bahkan tidak diterima. Padahal, tanah sawah garapan kakek saya ini, sekitar 1,5 Meter dengan panjang 30 Meter terkena timbunan kali atau dijadikan tanggul penahan sungai pada sisi sebelah Barat, padahal tanggul sebelah timumur sungai sangat lebar bahkan mencapai 10 Meteran.

Tanah sawah yang tertimbun batasnya pas kakek saya berdiri.
 Tanah sawah yang tertimbun batasnya pas kakek saya berdiri... Lumayan khan kalau ditanami, daripada nunggu yang belum jelas. Di sebelah Barat ini dulunya tanggul sungai ukurannya sangat kecil sekitar 1 Meteran. Waktu normalisai malah menimbun sawah warga, bukannya menimbun sungai dan menggali tanggul sebelah Timur.

Maklum saya dan kakek hanyalah rakyat jelata yang tidak begitu memahami banyak terkait proses penimbunan lahan sawah tersebut, sudah lapor RW dan Kepala desa tetep saja belum tau kelanjutannya. Kakek saya dan yang punya tanah sawah hanya menginginkan agar nilai ganti rugi yang sepadan. 

Ini tanggul sungai sebelah Timur, lihat saja tanggulnya cukup lebar.. Bahkan sampai 10 meteran.
Ini tanggul sungai sebelah Timur, lihat saja tanggulnya cukup lebar.. Bahkan sampai 10 meteran. Bahkan dii sebelah Timur ini masih ada lahan sawah PU.

Kenapa masih menimbun tanah sawah milik warga di bagian barat, sedangkan dibagian timur sungai lahan untuk sungai malah dibuat lebar. 

Ya, kalau ada tindakan dari pihak PU, atau kontraktor terkait penimbunan lahan warga ini... Mungkin selanjutnya para petani yang lahan sawahnya yang ditimbun akan melakukan penggalian tanah atau bahkan memanpaatkan tanah timbunan tersebut untuk ditanami palawija.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments