2,5 Kg Atau 25.000 Rupiah Zakat Fitrah Kabupaten Subang Tahun 2016 M/1437 H .
2,5 kg atau 25.000 rupiah Zakat Fitrah Kabupaten Subang Tahun 2016 M/1437 H .
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mulai melakukan sosialisasi ke sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di tiap kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat mengenai besaran nilai zakat baik beras maupun uang.
Ketua Baznas Kabupaten Subang, Anang Jauharuddin mengatakan. Untuk Zakat fitrah tahun 2016 M/1437 H sebesar 2,5 kg atau 25.000 rupiah per jiwa.
2,5 kg atau 25.000 rupiah Zakat Fitrah Kabupaten Subang Tahun 2016 M/1437 H .
Sementara untuk infaq yang ada dalam program Bulan Infaq Shodaqoh Seluruh Warga (BIS SURGA) sebesar 2.000 rupiah.
Meskipun harga beras di setiap daerah berbeda–beda, sehingga dalam kupon zakat fitrah ada kalimat atau disesuaikan dengan harga pasar di UPZ Kecamatan yang berarti bahwa harga beras standar BAZNAS Kabupaten Subang Rp. 10.000/ kg, tetapi bisa saja di Pantura lebih rendah atau di selatan lebih tinggi.
"Untuk itu UPZ Kecamatan di Kabupaten Subang bisa menentukan besaran zakat fitrah di wilayah kecamatan masing–masing. Yang terpenting masyarakat muslim bisa melaksanakan kewajiban zakat fitrah, tentunya ibadah wajib yang satu tahun sekali ini lebih baik menggunakan beras bagus yang harganya 10.000 rupiah per kg," kata Ketua Baznas Kabupaten Subang, Anang Jauharuddin.
Setiap tahunnya admin membayar Zakat Fitrah selalu pakai beras 2,5 kilogram, biasanya sih pakai beras 3,5 liter, mungkin tahun ini juga tetap pakai beras, dan Alhamdulillah bulan lalu saya baru saja panen padi
Besaran zakat fitrah tahun ini sama dengan besaran zakat fitrah tahun 2013. Baca Zakat fitrah untuk Ramadhan tahun 2013 di Kabupaten Subang
sumber tulisan : Release BAZNAS Kab Subang