Bupati Subang : Mobil Dinas Boleh Dan Tidak Dipakai Mudik
Bupati Subang : Mobil Dinas Boleh Dan Tidak Dipakai Mudik.
Mudik lebaran yang tinggal beberapa hari lagi sepertinya akan dimanfaatkan beberapa masyarakat dan Pegawai Negeri Subang (PNS) untuk pulang ke kampung halaman. Namun untuk para PNS mereka dihimbau untuk tidak menggunakan pasilitas negara saat melakukan mudik lebaran.
Bupati Subang, H. Ojang Sohandi menegaskan, PNS dilingkungan Pemkab Subang, tidak boleh menggunakan pasilitas negara saat mudik. Hal tersebut merupakan terusan dari kebijakan pemerintah pusat.
“Memang saat mudik, para PNS kita larang menggunakan pasilitas negara seperti mobil dinas saat mudik ke kampung halamnnya. Itu sesuai intruksi dari pemerintah pusat,” Kata H. Ojang Sohandi pada tahun 2014 yang lalu....
Bupati Subang : Mobil Dinas Boleh Dan Tidak Dipakai Mudik
Nah, lain lagi dengan Plt Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih yang saya kutip dari media online ... Secara pribadi dirinya sangat menjunjung tinggi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan melarang PNS menggunakan mobdin untuk mudik. Namun jika memang ada kebutuhan mendesak Pemkab Subang memberikan kebijaksanaan.
"mobil dinas (mobdin) boleh digunakan untuk mudik lebaran oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Asalkan digunakan dengan sebaik mungkin.Kalau PNS punya mobil, berarti tidak usah dipakai mobil dinas. Peruntukannya buat dipakai bertugas kedinasan. Tapi secara pribadi saya memperbolehkan bagi PNS yang memang tidak memiliki kendaraan, sedangkan keluarga yang mereka bawa banyak,”. Tutur Plt Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih