--> Skip to main content

Pernyataan Sikap PGRI Subang Terkait Penetapan Kasus Tersangka Guru SD RA Kartini, Subang

Pernyataan Sikap PGRI Subang - Jawa Barat Terkait Kasus Guru SD RA Kartini, Subang

MANGYONO.com -  Kasus cubit siswa yang terjadi di SD RA Kartini, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat menyeruak kepermukaan. Kasus inipun kini ditangani pihak Polres Subang. 

Akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang membuat pernyataan. Berikut ini pernyataannya yang berhasil saya kutip dari akun medsosnya Bapak Ade Mulyana tanpa melalui proses editing. 

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang. Foto dari medsosnya Pak Ade Mulyana
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang. Foto dari medsosnya Pak Ade Mulyana


PERNYATAAN SIKAP PGRI KAB. SUBANG-JAWA BARAT 

"Tentang Penetapan Status Tersangka Oleh POLRES Subang Terhadap Salah Seorang Guru SD/Anggota PGRI Kab. Subang" tulis pemilik akun Facebook Ade Mulyana, Senin (20/6/2016)..

"Tentang Penetapan Status Tersangka Oleh POLRES Subang Terhadap Salah Seorang Guru SD/Anggota PGRI Kab. Subang".

Menyikapi perkembangan yang bergulir pasca penetapan Tersangka salah seorang anggota PGRI Kab. Subang, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Kabupaten Subang tertanggal 20 Juni 2016, pukul 13.30 WIB-selesai, bertempat di ruang rapat gedung PGRI Subang, dengan ini PGRI Kabupaten Subang menyatakan sebagai berikut:

1. PGRI Kabupaten Subang menghormati penetapan hukum yang dilakukan POLRES Subang terhadap kasus DUGAAN tindak kekerasan terhadap anak oleh salah seorang guru/anggota PGRI dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
2. PGRI Kabupaten Subang akan melakukan langkah-langkah pembelaan hukum secara maksimal dengan menyiapkan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum PGRI Propinsi Jawa Barat dan Kabuapten Subang.
3. Menyikapi persoalan Bapak Ujang Rohmat, mengahdiri pertemuan yang digagas oleh Bapak Evi Silviadi dan Bapak DANDIM 0605, secara tegas PGRI Kabupaten Subang menyatakan bahwa itu bukan atas nama organisasi.
4. Kepada seluruh Pengurus Cabang dan Ranting serta anggota PGRI se-wilayah Kabupaten Subang untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak manapun sebelum ada instruksi secara resmi dari Pengurus PGRI Kabupaten Subang.
5. Terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli dan ikut memperjuangkan/pembelaan terhadap guru.

Hidup guru...!!!
Hidup PGRI...!!!
Solidaritas Yess...!!!




Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments