Ke Sekolah Naik Motor, Pelajar di Purwakarta Tidak Naik Kelas
Sampurasun ...
Ke Sekolah Naik Motor, Pelajar di Purwakarta Tidak Naik Kelas
MANGYONO.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen menjalankan surat edaran bupati Purwakarta Dedi Mulyadi perihal larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa dibawah umur.
Ke Sekolah Naik Motor,
Pelajar di Purwakarta Tidak Naik Kelas.
Foto by Romadhoni Ririn
Pelajar di Purwakarta Tidak Naik Kelas.
Foto by Romadhoni Ririn
Seperti yang terpantau di foto, dengan dilakukannya pemasangan spanduk di sejumlah titik yang strategis ini dalam upaya pengingat secara luas. Di mana masyarakat umum bisa membaca isi pesan tulisan yang ditulis secara tegas. Dan juga masyarakat luar daerah yang kebetulan melintasi jalur Purwakarta pun mengetahui adanya aturan tersebut.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran yang di dalamnya berisi tentang sanksi tegas bagi pelajar yang masih menggunakan motor ke sekolah. Salah satu sanksinya mereka tidak akan naik kelas.
Sikap tegas itu dikeluarkan pascainsiden kecelakaan lalu lintas pelajar SMK yang mengendarai motor dan menabrak enam siswa SD yang menyebrang di Jalan Raya Sukatani, Purwakarta. Dalam kecelakaan itu satu orang korban tewas