--> Skip to main content

Cara Mendapatkan e-FIN (Wajib Pajak Badan)

Sampurasun ...

Cara Mendapatkan e-FIN (Wajib Pajak Badan) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

MANGYONO.com - Hari Jumat 28 April 2017 saya diberi kuasa untuk melakukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan aktivasi EFIN di KPP Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan menggunakan Formulir Permohonan Aktivasi EFIN yang dapat diminta di KPP Gropet, Jakbar. EFIN ini digunakan untuk pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik. Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

KPP PRATAMA JAKARTA GROPET
KPP PRATAMA JAKARTA GROPET 
Jl. Letjen S. Parman No.102 Kode Pos 11440

e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak agar dapat melakukan transaksi online (misalnya e-filing) dengan DJP. EFIN memungkinkan wajib pajak orang pribadi atau badan melaporkan SPT tahunan secara online dan terenkripsi dengan aman dan rahasia. 


KPP PRATAMA JAKARTA GROGOL PETAMBURAN
KPP PRATAMA JAKARTA GROGOL PETAMBURAN 


Minta Formulir Aktivasi EFIN pajak di KPP.  Ajukan Formulir e-FIN dan Dokumen yang Dibutuhkan ke KPP


Formulir Aktivasi EFIN

Formulir Aktivasi EFIN 

Permohonan aktivasi EFIN Badan bisa diwakilkan oleh orang lain ke KPP. Berikut ini adalah persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus Anda bawa ke KPP:
  • Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi
  • Alamat email aktif
  • Fotokopi NPWP Perusahaan,  
  • Fotokopi NPWP Direktur,  
  • Fotokopi KTP Direktur,  
  • Fotokopi KTP yang diberi kuasa apabila diwakilkan
  • Surat Kuasa apabila diwakilkan 
  • Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha.
Nomor Antrian aktivasi EFIN di KPP
Nomor Antrian aktivasi EFIN di KPP



Setelah mendapatkan e-FIN, jaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak diinginkan oleh orang lain. 


EFIN dari KPP

Nah, Nomor ini adalah EFIN Wajib Pajak yang berfungsi sebagai identitas Wajib Pajak pada saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP 

EFIN telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh WP untuk mendaftarkan diri pada layanan Elektronik di DJP.

EFIN bersifat rahasiah... Simpan EFIN dengan baik jangan sampai hilang.

Pulang dari KPP PRATAMA JAKARTA GROPET
Pulang dari KPP PRATAMA JAKARTA GROPET 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments