Pemkab Purwakarta Akan Bebaskan Masyarakat Dari Beras Rastra/Raskin
Sampurasun ...
Pemkab Purwakarta Akan Bebaskan Masyarakat Dari Beras Rastra
MANGYONO.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mengoptimalkan program beras perelek untuk membebaskan daerah Purwakarta dari program beras sejahtera (rastra) atau raskin.
Untuk mewujudkan keinginan agar tidak ada lagi masyarakat yang menerima raskin, Pemkab Purwakarta akan mengoptimalkan program beras "perelek"Beras perelek itu sendiri merupakan beras yang dikumpulkan warga seikhlasnya dengan koordinasi dari setiap pengurus RT. Beras perelek kemudian dikumpulkan di kantor desa masing-masing.
Bupati
Purwakarta Kang Dedi Mulyadi, naik di atas truk yang mengangkut beras
sejahtera (rastra) untuk masyarakat penerima rastra atau raskin di
Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. (Foto Medsos Kang Dedi Mulyadi).
Selanjutnya, beras yang terkumpul tersebut disalurkan ke masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang membutuhkan.
Sesuai yang saya kutip dari media sosialnya bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi... Pada bulan ini ditargetkan akan ada 30 desa di Purwakarta yang tidak akan menerima beras raskin/rasta. Sehingga tahun depan tidak akan ada lagi masyarakat yang menerima raskin.
Berikut ini yang saya kutip dari media sosialnya Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi..
"Beras raskin yang kini berubah menjadi rastra adalah program subsidi pada masyarakat miskin.
Terhitung bulan ini, secara bertahap kami akan mengubah tradisi membeli beras tersebut dengan program "Nyai Asih"
Melakukan optimalisasi "Beas Perelek", meningkatkan kepekaan sosial masyarakat kaya, para pegawai, buruh dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab pada warga miskin dengan program pemberian beras gratis.
Sehingga uang yang biasa digunakan untuk membeli beras, dapat digunakan untuk peningkatan gizi keluarga.
Bulan ini kami menargetkan 30 desa, ditargetkan bulan Desember nanti, Purwakarta tidak menggunakan beras subsidi pemerintah lagi untuk konsumsi masyarakat miskin."