--> Skip to main content

Astaga!!... Lelang Perawan, Nikahsirri.com ubah Zinah Jadi Ibadah

Astaga!!... 

Lelang Perawan, Nikahsirri.com ubah Zinah Jadi Ibadah

MANGYONO.com - Aris Wahyudi (49), pemilik situs www.nikahsirri.com yang menawarkan paket pernikahan siri secara online menjadi perbincangan publik beberapa hari belakangan.

Situs tersebut menyediakan jasa pernikahan secara siri secara gamblang. Bahkan, pemilik akun, Aris Wahyudi menyediakan jasa lelang keperawanan bagi kaum perempuan yang ingin dipinang oleh laki-laki secara siri.

Situs ini menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan secara mudah dan penuh kepastian.

Saat pertama kali membuka situs itu, ada tampilan seorang perempuan cantik dan tulisan "Nikah siri, Mengubah Zina Menjadi Ibadah".

Astaga!!... Lelang Perawan, Nikahsirri.com ubah Zinah Jadi Ibadah
Astaga!!... Lelang Perawan, Nikahsirri.com ubah Zinah Jadi Ibadah


Bahkan sang calon yang hendak menikah siri bisa melihat dan mencari pasangannya untuk dinikahi.

Menurut dia, pihaknya hanya menjadi fasilitator bagi pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan. Ada dua kategori bagi pengguna akun ini, yaitu mitra (pihak yang akan dipilih) dan klien (pihak yang akan memilih pasangan).

Kategori mitra tidak selalu melekat pada kaum perempuan, tapi bisa juga laki-laki yang ingin mencari pasangan.

Setiap klien diwajibkan minimal membeli satu koin mahar seharga Rp 100.000 lewat transfer rekening bank milik Aris.

Klien lalu menyerahkan bukti pembayaran lewat aplikasi WhatsApp ke nomor ponsel Aris.
Secara otomatis, klien akan memperoleh akun dan kata kunci untuk masuk ke situs tersebut. Koin mahar berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan serta diperjualbelikan.

Aris mengambil keuntungan dalam bisnis nikah siri ini. Pengelola akun berhak memperoleh sekitar 10 sampai 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien kepada mitra (peserta nikah siri), karena telah mendirikan akun itu.

Pemilik situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, ternyata pernah menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS. 

Pria yang kini telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi itu pensiun dini sebagai seorang PNS. Aris pensiun dini sebagai seorang PNS sekitar tahun 90-an. 

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments