--> Skip to main content

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar / Sim Card Telkomsel Simpati, AS

Registrasi ....

Cara Registrasi Kartu SIM Prabayar / Sim Card Telkomsel Simpati, AS

MANGYONO.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan registrasi kartu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Bagi pemegang nomor SIM prabayar baru maupun lama wajib melakukan registrasi dengan format SMS yang telah ditentukan mulai tanggal 31 Oktober 2017.

Pelanggan lama juga diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat sampai 28 Februari 2018 mendatang.

Cara registrasi Telkomsel Simpati, AS dengan mengirim SMS adalah sebagai berikut:
Bagi pelanggan baru bisa mengetik: 
REG(spasi)nomorNIK(tanda#)nomorKK(tanda#) lalu kirim ke 4444
atau 
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) lalu kirim ke 4444

Pelanggan lama yang melakukan registrasi ulang mengetik: ULANG(spasi)nomorNIK(tanda#)nomorKK(tanda#) lalu kirim ke 4444
atau
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) lalu kirim ke 4444

Selain metode SMS, pengguna Telkomsel Simpati, AS juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, website, atau aplikasi.

Berikut ini website REGISTRASI Operator TELKOMSEL
Caranya :
1. Masuk ke website ... https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. Masukan data yang diperlukan.... Seperti No. Handphone... NIK ( Nomor KTP) dan No. Kartu Keluarga. 


3. Setelah itu klik dapatkan Passwor... Password akan dikirim ke ponsel yang dipasangin kartu yang akan di daftar ulang.
4. Masukan kode password yang di kirim... Klik Kirim....     


5. Selamat nomor anda sudah berhasil didaftar ulangkan....





Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar
Comments
0 Comments