Samsat Masuk Desa (SAMADES ) Desa Bendungan, Pagaden Barat, Subang
SAMADES
Samsat Masuk Desa (SAMADES ) Desa Bendungan, Pagaden Barat, Subang
MANGYONO.com - Wargi di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kab. Subang, Jawa Barat saat ini bisa membayar pajak kendaraan lebih dekat dan lebih mudah. Cukup datang ke kantor desa Bendungan, dimana terdapat layanan Samsat masuk desa (SAMADES) yang siap melayani wargi....Yuk.. tunggu apalagi segera datang dan laksanakan kewajibanmu.
Badan Pendapatan Provinsi Jabar, Kantor Pelayanan Wilayah Subang meluncurkan Samades (Samsat Desa), di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Rabu (1/11/2017).
Demi memudahkan pelayanan dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jabar memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa.
Program Samsat Masuk Desa (SAMADES ) ini merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling. Untuk Samsat Masuk Desa salahsatunya di Desa Bendunga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
FOTO 1 : Samsat Masuk Desa (SAMADES ) Desa Bendungan,
Pagaden Barat, Subang
Kini para wajib pajak tidak harus datang ke Kantor Samsat Induk, cukup membayar pajak di Samsat Masuk Desa (Samades) di Desa Bendungan yang buka setiap hari kecuali hari libur.
FOTO 2 : Samsat Masuk Desa (SAMADES ) Desa Bendungan,
Pagaden Barat, Subang
Syarat dan Ketentuan
- KTP ASLI PEMILIK KENDARAAN
- FOTOCOPY STNK.
- FOTOCOPY BPKB.
Sumber foto :
Bapenda Provinsi Jawa Barat
Ariz Supyan Exs