Sekarang Petani Wajib Miliki Kartu Tani Untuk Membeli Pupuk Bersubsidi
Sampurasun ...
Sekarang Petani Wajib Miliki Kartu Tani Untuk Membeli Pupuk Bersubsidi
MANGYONO.com - Salah satu upaya Kementerian Pertanian ( Kementan) untuk mensejahterakan petani adalah dengan penyaluran pupuk bersubsidi. Namun, pupuk bersubsidi ini tidak diserahkan kepada petani begitu saja. Ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki petani, salah satunya mempunyai Kartu Tani.
Program Kartu Tani yang digulirkan oleh Kementan bulan september 2020 ini mulai dijalankan. Program Kartu Tani tersebut memudahkan petani mendapat bantuan dan pembelian pupuk bersubsidi, yang bekerjasama dengan pihak perbankan dalam hal ini untuk Jawa barat dengan Bank Mandiri.
Banyak keuntungan yang bisa diperoleh dengan memiliki Kartu Tani. Seperti bisa melakukan pembelian pupuk dengan lebih murah karena mendapatkan subsidi atau lebih gampang mendapatkan kredit usaha dari bank.
Persyaratan mendapatkan kartu tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.
- Untuk menerbitkan Kartu Tani, petani harus hadir ke bank yang ditunjuk atau ke Unit Desa atau tempat yang telah ditentukan.
- Setelah proses ini rampung, petugas bank akan menyerahkan Kartu Tani dan buku tabungan.
- Kartu Tani langsung bisa digunakan untuk pembelian pupuk bersubsidi.
- Petani tinggal membawa Kartu Tani datang ke kios yang dirujuk.
- Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios pengecer pupuk bersubsidi.
- Masukkan nomor PIN, mesin ECD menampilkan informasi data alokasi pupuk dan data petani.
- Lakukan pembelian pupuk sesuai kebutuhan
- Selain itu, petani bisa cek kembali alokasi sisa kuota pupuk.
- Setelah transaksi, pengecer menyerahkan pupuk ke petani.
- Transaksi selesai, petani bisa membawa pupuk pulang.
Tidak hanya untuk membeli pupuk bersubsidi, Kartu Tani juga berfungsi untuk kartu debit dan alat transaksi pejualan hasil panen.